Masa berlaku surat PSSI bernomor 48/SKEP/III/2020 akan habis. Surat itu berisi putusan yang memperbolehkan club Liga 1 dan Liga 2 membayar honor pemain, pelatih, dan ofisial tim maksimal 25 persen dari yang tertera di dalam kontrak terhitung sejak Maret-Juni.
Sumber
More Stories
Berlatih di Tengah Ketidakpastian, Mahmoud Eid: Membosankan
Terkait Kelanjutan Shopee Liga 1, pemain bertahan Persebaya Pasrah
pemain bertahan Persebaya Tetap Enjoy Latihan di Tengah Ketidakpastian